PERSYARATAN PENDAFTARAN
PENERIMAAN MAHASISWA BARU IKATAN DINAS
POLITEKNIK STATISTIKA STIS TAHUN AKADEMIK 2020/2021
Untuk dapat mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, pendaftar memenuhi syarat-syarat berikut:
A. Persyaratan Umum
1 Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
2 Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
3 Lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (semua Program Studi), dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika (khusus untuk Proram Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV);
4 Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1‐100) atau 3,20 (skala 1‐4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum memiliki ijazah);
5 Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2020;
6 Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
7 Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
8 Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
9 Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
10 Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
B. Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III
Domisili peserta adalah Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (dibuktikan dengan Kartu Keluarga).